Pemilihan kepala daerah di Indonesia Pemilihan kepala daerah ( Pilkada atau Pemilukada ) dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat. Pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dimaksud mencakup: Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten Wali kota dan wakil wali kota untuk kota Daftar isi 1 Sejarah 2 Penyelenggaraan 3 Peserta 4 Pilkada Serentak 2015 4.1 Pilkada tingkat provinsi 4.2 Pilkada tingkat kabupaten dan kota 4.3 Hasil 5 Pilkada Serentak 2017 5.1 Pilkada tingkat provinsi 5.2 Pilkada tingkat kabupaten dan kota 6 Pilkada Serentak 2018 6.1 Pilkada tingkat provinsi 6.2 Pilkada tingkat kabupaten dan kota 7 Pilkada Serentak 2020 8 Pilkada Serentak 2022 9 Pilkada Serentak 2023 10 P...
Postingan
Menampilkan postingan dari Februari, 2018